NADIKABAR.COM — Kisah pilu menimpa Beti Sri Wahyuni (43), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kadudampit, Kabupaten Sukabumi yang merantau ke Riyadh, ibu kota Arab Saudi. Selama 26 tahun bekerja, hak-haknya diduga dikekang, mulai dari tidak digaji hingga tertahan dan tidak bisa bebas pulang.
Di tengah situasi sulit tersebut, Beti sempat mengirimkan pesan melalui tulisan tangan kepada pihak keluarga di tanah air. Dalam catatannya, ia mengungkap kondisi relasi kerja yang tertekan, pengawasan ketat, hingga kerinduan mendalam untuk segera pulang.
Kakak korban, Lukas (59), mengonfirmasi perjuangan adiknya itu. Ia menerima surat dari sang adik pada Agustus 2026 lalu. Terdapat empat lembar surat yang dikirim dengan tulisan tangan dan berbahasa Sunda.
Dalam salinan foto surat yang diterima NadiKabar pada Senin (14/9/2026), Beti menyampaikan keinginannya untuk pulang ke Tanah Air. Beberapa nama juga disebutkan dalam surat tersebut.
"Urang ditenen di kakana, eteh urang sien. Tuluy menta poto ejeng naon dei. Ejeng kedutaan Indo/Saudi Arabia pastina oge si**** disalahken. Hayang balik (saya di simpan di kakaknya, saya takut. Terus minta foto untuk apalagi. Untuk kedutaan Indonesia/Arab Saudi pasti si **** disalahkan. Ingin pulang)," demikian potongan isi surat Beti kepada kerabatnya di Sukabumi.
Lukas mengatakan, Beti memutuskan untuk mengadu nasib ke Riyadh sebagai Asisten Rumah Tangga(ART) pada tahun 2000 lalu setelah ia lulus Madrasah Aliyah. Bermodalkan izin keluarga, Beti diberangkatkan melalui jalur sponsor resmi di Cisaat.