NADIKABAR.COM — Bank Indonesia (BI) melalui hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) mencatat harga properti residensial di pasar primer pada triwulan III 2026 tumbuh terbatas, sebagaimana tecermin dari perkembangan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan yang diterima di Kota Sabang, Aceh, Jumat, menyampaikan bahwa IHPR triwulan III 2026 tumbuh sebesar 0,58 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Angka itu sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan II 2026 yang sebesar 0,69 persen (yoy).
Berdasarkan hasil survei, BI mencatat bahwa perlambatan tersebut terutama dipengaruhi oleh perlambatan pertumbuhan harga rumah tipe menengah dan besar yang masing-masing mencatatkan indeks sebesar 114,15 dan 108,50.