NADIKABAR.COM — KPK melakukan survei penilaian integritas pendidikan (SPI) tahun 2026. Hasilnya, 91 persen kampus di Indonesia masih terdapat praktik joki skripsi.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 dengan tema 'Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas' digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026). Hadir dalam acara ini yaitu, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti.
Plh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dian Novianthi menjelaskan SPI mengukur dari tiga dimensi, yaitu karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola pendidikan.
KPK melakukan survei terhadap 42.810 responden yang terdiri atas 41.720 responden sekolah dasar atau menengah dan 1.090 responden dari perguruan tinggi. Dalam survei dimensi karakter, terungkap masih ada mahasiswa yang menggunakan joki untuk menyelesaikan tugas akhir maupun skripsi.
"Masih ada temuan terkait mahasiswa yang membayar pihak lain untuk mengerjakan tugas akhir atau skripsi, ini seperti joki tugas ya. Ini di Dikti dilaporkan oleh 43 persen responden, dan terjadi di 91 persen satuan pendidik yang disurvei," kata Dian.