NADIKABAR.COM — Usai disetujui DPR sebagai pengganti Listyo Sigit, langkah Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri tinggal selangkah, yaitu pengangkatan oleh Presiden Prabowo. Usai dilantik, Suyudi akan menjabat di pucuk kepemimpinan Polri.

Sebelumnya, Suyudi telah melewati fit and proper test di depan Komisi III DPR RI. Usai membacakan visi-misinya, Suyudi secara aklamasi ditetapkan lolos ujian tersebut dan menjadi satu-satunya Calon Kapolri yang dibawa ke Sidang Paripurna DPR.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin sekaligus menyetujui pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru. Mengutip NadiKabar, Komjen Pol Suyudi ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Surpres Nomor R-57/Pres/09/2026 pada 30 September 2026.

"Sekarang kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah Laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan usul pemberhentian dengan hormat Komisaris Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dari Jabatan Kapolri apakah dapat disetujui?" ujar Puan.

Setelah itu, Puan mengajukan pertanyaan berikutnya untuk pengangkatan calon Kapolri baru.

"Selanjutnya, kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. sebagai Kapolri apakah dapat disetujui?" ujar Puan.

Para anggota DPR yang hadir pun secara serentak menyatakan setuju.

Dalam masa kepemimpinannya nanti, Suyudi menjanjikan sejumlah hal di antaranya sembilan isu utama yang perlu dibenahi. Di antaranya kecepatan merespons laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar dan pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, kepercayaan terhadap tempat pengaduan, transparansi perkara, serta kultur pelayanan.