Dia melanjutkan informasi itu diterima dari pimpinan di Istana. Suyudi enggan menyebut nama ataupun jabatan pejabat yang menghubungi dirinya.

Suyudi merampungkan uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, yang hasilnya disetujui secara aklamasi. Di Komisi III DPR RI, uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) itu berlangsung selama kurang lebih 30 menit.

"Kami sudah punya konsep-konsep ya, tentunya tadi dengan waktu yang terbatas, kami matangkan kembali," kata Suyudi.