NADIKABAR.COM — Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan mengajak mahasiswa dan elemen masyarakat menjaga aksi unjuk rasa pada 28 Oktober 2026 agar berlangsung tertib, aman, dan damai.

“Pemerintah mengimbau seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada aksi tanggal 28 Oktober 2026 agar melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib, aman, dan damai,” ujar Syahganda dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Syahganda menegaskan pemerintah menghormati hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut dia, penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Karena itu, ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat perlu dijaga bersama agar memberikan manfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ia mengingatkan peserta aksi agar mengedepankan tanggung jawab, tidak mudah terprovokasi, serta menghindari tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat. Peserta juga diminta menjaga fasilitas publik agar aktivitas masyarakat tidak terganggu.

“Pemerintah akan terus terbuka terhadap masukan masyarakat dan interaksi ini merupakan ruang positif yang perlu dijaga bersama,” katanya.

Syahganda menilai perbedaan pandangan dan kritik merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Ia berharap aspirasi yang disampaikan secara damai dan bertanggung jawab dapat menjadi bagian dari komunikasi yang sehat antara masyarakat dan pemerintah.

“Penyampaian aspirasi sebaiknya tetap mengedepankan cara-cara damai, musyawarah, dan dialog, bukan provokasi atau kekerasan,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh pihak, termasuk aparat keamanan, mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis selama aksi berlangsung. Langkah tersebut penting untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

Selain itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar bijak menerima dan menyebarkan informasi, terutama di tengah situasi yang berpotensi memunculkan beragam informasi di ruang publik.

“Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan hoaks atau informasi yang dapat memperkeruh suasana,” kata Syahganda.