NADIKABAR.COM — Periode pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA masih tersisa satu bulan lagi. Dengan mendaftarkan diri pada TKA SMA, siswa mendapat kesempatan untuk ikut seleksi masuk kampus berbasis rapor.

Seperti diketahui, mengikuti TKA adalah salah satu syarat wajib untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Selain itu, beberapa jalur mandiri juga mewajibkan TKA dalam persyaratannya.

TKA sendiri akan menguji kemampuan siswa pada materi Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris. Selain itu, ada dua mata pelajaran pilihan yang wajib dipilih siswa.

Tertarik mengikuti TKA SMA? Simak persyaratannya berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA dan Asesmen Nasional di bawah ini.

1. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid dan aktif

2. Siswa kelas 12 SMA/MA/sederajat, Paket C/PKPPS Ulya/sederajat, SMA/MAK/sederajat; dan murid kelas 13 SMK/MAK/sederajat bagi yang ikut program 4 tahun

3. Sedang duduk di semester terakhir

4. Memiliki laporan nilai semester gasal kelas 10 sampai semester genap kelas 11; atau sampai semester genap kelas 12 bagi SMK/sederajat program 4 tahun

5. Siswa berkebutuhan khusus pada satuan pendidikan khusus dan satuan pendidikan reguler bisa ikut TKA dan AN selama tidak memiliki hambatan intelektual dan bisa mengerjakan secara mandiri

6. Siswa WNI di Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), satuan pendidikan kerja sama (SPK), dan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di luar negeri dapat ikut TKA dan AN.

1. Siswa menyerahkan surat pernyataan keikutsertaan TKA dan AN yang ditandatangani oleh orang tua/wali murid dan disimpan di satuan pendidikan