Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan, Ini yang Perlu Dibawa ke Samsat
Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan, Ini yang Perlu Dibawa ke Samsat
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 31 Agustus 2026 pukul 20:14 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Banyak yang masih bingung apa saja yang harus dibawa saat perpanjang STNK 5 tahunan di Samsat. Salah satu dokumen paling penting yang wajib dibawa adalah BPKB Asli.
Berdasarkan informasi resmi dari Korlantas Polri, ini syarat dokumen yang harus dibawa untuk perpanjang STNK 5 tahunan.
Berikut alur perpanjangan STNK di Kantor Samsat.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.