"Cuma pas kita samperin, itu pemiliknya nggak ada. Adanya cuma bangunan dan tanah, tapi atas nama PT tersebut," ujarnya.
"Perusahaan bodong gitu, tapi si pemiliknya nggak ada. Jadi perusahaan ini pinter nih. Alamat di Kavling DPR di daerah Cipondoh. Jadi pakai alamat tersebut, jadi sama dia disewakan ke pihak jasa ekspedisi," sambungnya.
Sebelumnya, Samsat Ciledug mendatangi wajib pajak yang tercatat memiliki tunggakan PKB mobil McLaren senilai Rp 137 juta. Samsat menemukan kejanggalan karena mobil tersebut tercatat atas nama Yudariansyah, yang beralamat di Kampung Sawah Dalam, Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang.
Samsat Ciledug menerima daftar mobil mewah yang menunggak pajak, salah satunya McLaren tersebut. Berdasarkan data Samsat, mobil mewah itu tercatat menunggak pajak selama dua tahun dengan total Rp 137.441.000.