NADIKABAR.COM — Polemik toko yang diduga menjual minuman keras (miras) di Lingkungan Trunodangsan, Kelurahan Tambakbayan, Ponorogo, ternyata telah dikeluhkan warga sejak beberapa bulan lalu. Warga mengaku sudah menyampaikan laporan kepada lurah hingga kepolisian sebelum akhirnya mengambil tindakan menutup toko.

Ketua RT setempat Muhammad Alfian Syukroni mengatakan, dirinya telah dua kali menghadap lurah terkait keresahan warga. Laporan juga disampaikan kepada Polres Ponorogo melalui layanan 110 pada Agustus.

"Saya sudah lapor ke Pak Lurah, sudah menghadap dua kali. Bulan Agustus juga sudah saya laporkan ke Polres melalui layanan 110," kata Alfian, Jumat (11/9/2026).

Namun, menurut Alfian, aktivitas yang dikeluhkan warga masih berulang. Kondisi itu akhirnya membuat warga memilih mengambil keputusan bersama untuk menutup toko tersebut.