Bismo mengatakan, terhadap beberapa lapak yang dibangun kembali itu, petugas melakukan penindakan dengan memutus aliran listrik. Upaya ini dilakukan dengan menggandeng pihak PLN.
"Untuk lapak ada beberapa yang dibangun kembali, maka dari itu kami putus jaringan listriknya agar tidak bisa digunakan lagi dan juga diputus karena memang listriknya mencuri listrik langsung ambil dari luar meteran," imbuhnya.
Hal senada disampaikan oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono. Yudo mengatakan pihaknya menggandeng PLN untuk memutus aliran listrik di rumah-rumah yang dicurigai digunakan kembali untuk transaksi narkoba.