"Bersama dengan PLN juga kita tadi pemutusan aliran listrik. Jadi yang diduga-duga tempat sarang narkotika tersebut, dan memang apa, dari hasil pengecekan PLN bahwa dia nyolong listrik. Jadi kita upayakan, upaya paksa dari PLN untuk pemotongan," ujar Yugo.
Sebagai informasi, Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 7 orang dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) lagi Kampung Ambon, Jakarta Barat (Jakbar) hari ini.
Selain menangkap para pelaku, polisi menyita senjata tajam (sajam) hingga narkoba. Barang bukti tersebut antara lain 17 paket berisi ganja, 7 buah pelat ketapel, 2 buah brankas, 47 bilah senjata tajam, sepucuk airsoft gun beserta 13 tabung gas, 2 klip berisi sabu dengan berat total 1 (satu) gram.