NADIKABAR.COM — Bandar narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat tak ada kapok-kapoknya. Sempat dibongkar, jaringan pengedar narkoba nekat membangun kembali lapak di kawasan yang sebelumnya ditertibkan.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan hal ini terungkap saat tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan operasi sarang narkoba (OSN) di Kampung Ambon, pada siang tadi. Dalam operasi tersebut, petugas kembali menemukan adanya lapak narkoba yang sebelumnya dibongkar namun dibangun kembali.
"Dalam kegiatan tersebut, masing-masing tim melaksanakan pengecekan kembali terhadap tenda atau lapak dan rumah-rumah yang sebelumnya telah dibongkar. Berdasarkan informasi yang diterima, lokasi-lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna dan pengedar narkotika," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).
Bismo mengatakan, terhadap beberapa lapak yang dibangun kembali itu, petugas melakukan penindakan dengan memutus aliran listrik. Upaya ini dilakukan dengan menggandeng pihak PLN.
"Untuk lapak ada beberapa yang dibangun kembali, maka dari itu kami putus jaringan listriknya agar tidak bisa digunakan lagi dan juga diputus karena memang listriknya mencuri listrik langsung ambil dari luar meteran," imbuhnya.
Hal senada disampaikan oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono. Yudo mengatakan pihaknya menggandeng PLN untuk memutus aliran listrik di rumah-rumah yang dicurigai digunakan kembali untuk transaksi narkoba.
"Bersama dengan PLN juga kita tadi pemutusan aliran listrik. Jadi yang diduga-duga tempat sarang narkotika tersebut, dan memang apa, dari hasil pengecekan PLN bahwa dia nyolong listrik. Jadi kita upayakan, upaya paksa dari PLN untuk pemotongan," ujar Yugo.
Sebagai informasi, Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 7 orang dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) lagi Kampung Ambon, Jakarta Barat (Jakbar) hari ini.
Selain menangkap para pelaku, polisi menyita senjata tajam (sajam) hingga narkoba. Barang bukti tersebut antara lain 17 paket berisi ganja, 7 buah pelat ketapel, 2 buah brankas, 47 bilah senjata tajam, sepucuk airsoft gun beserta 13 tabung gas, 2 klip berisi sabu dengan berat total 1 (satu) gram.