NADIKABAR.COM — Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) tak ingin kehadirannya menambah rumit birokrasi di bidang agraria. Begitupun soal koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), BRAN meminta agar alur koordinasi sederhana.
"Prinsipnya, birokrasi harus bekerja untuk rakyat. Karena itu, organisasi harus disusun secara efisien, kewenangan harus tegas, dan mekanisme koordinasi harus jelas. Dengan demikian, pembentukan BRAN diharapkan memperkuat pelaksanaan reforma agraria, bukan menambah kerumitan birokrasi," kata Kepala BRAN Dedi Prasetyo.
Hal itu dia sampaikan usai bertemu Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan beserta jajaran di Aula Prona, Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Alur koordinasi dapat disederhanakan, lanjut Dedi, jika pembagian kewenangan jelas dan tak tumpang tindih tugas.
Dedi tercatat sudah lebih dari tiga kali menyambangi Kementerian ATR/BPN untuk mematangkan penyusunan struktur organisasi dan tata kelola (STOK) BRAN. Terkait SOTK, Dedi mengaku tengah mempercepat demi operasionalisasi BRAN dapat dimulai sesegera mungkin.