NADIKABAR.COM — Polres Rokan Hilir memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam registrasi kendaraan. Melalui program layanan 'delivery', Satlantas Polres Rokan Hilir mengantarkan langsung Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada alamat pemohon.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi mengatakan program 'BPKB Delivery' merupakan wujud program Kapolri 'Polisi Bersama Masyarakat'.

"Melalui program BPKB Delivery ini, kami ingin memberikan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Masyarakat tidak perlu lagi meluangkan waktu dan biaya untuk datang kembali ke kantor Samsat hanya untuk mengambil BPKB yang telah selesai diproses, karena petugas kami hadir untuk mengantarkannya secara langsung," kata Aldi dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).