Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Tak Terbukti, Kasus KDRT Dokter di RSU Geneng Ngawi Ditutup
Satreskrim Polres Ngawi menutup kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang dokter di RSU Geneng, Ngawi berinisial MSR terhadap istrinya, YE. Kasus itu
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 3 September 2026 pukul 03:12 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Satreskrim Polres Ngawi menutup kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang dokter di RSU Geneng, Ngawi berinisial MSR terhadap istrinya, YE. Kasus itu ditutup setelah polisi tak menemukan bukti.
"Sudah kita gelarkan dan tidak cukup bukti (dugaan KDRT oleh dokter)," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Pras Ardinata kepada NadiKabar Rabu (2/9/2026).
Menurut Pras, proses gelar perkara telah dilakukan oleh Satreskrim Polres Ngawi sejak 21 Juli 2026 yang lalu. Dalam masa proses penyelidikan juga melibatkan tim ahli.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.