"Telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan cara memukul korban berkali-kali dan mencekik atau piting korban dari belakang yang mengakibatkan luka memar di sekitar wajah dan dada sesak," kata Nurma saat dihubungi, Jumat (21/8/2026).

Berdasarkan keterangan pengemudi mobil, perselisihan terjadi saat pemotor hendak menyalip. Pemobil kemudian membunyikan klakson hingga memicu kemarahan berujung terjadi perselisihan di tim redaksi mereka.

"Berawal selisih salah paham dalam berkendara. Di mana korban membawa mobil dan pelaku membawa motor hendak menyalip dan diklakson oleh korban dan tidak terima dan langsung memberhentikan memalangi mobil," jelasnya.