NADIKABAR.COM — Pria berinisial AC (30), di Bangka Selatan, Bangka Belitung ditangkap karena menganiaya ibu kandungnya, LS (61). Sebelumnya pelaku sempat dinasihati oleh korban.
"Tersangka ini kondisinya nganggur, tidak ada kerjaan dan sering dinasehati korban. Lalu tersangka ini tersinggung sehingga terjadilah peristiwa (KDRT) tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Imam, Kamis (27/8/2026),
Kejadian penganiayaan itu terjadi di rumah mereka yang berada di Kecamatan Toboali. Berawal ketika korban yang juga ibu pelaku baru selesai menunaikan salat Magrib dan berencana menonton televisi. Namun tiba-tiba pelaku muncul dari dalam kamar dan menuduh korban meludahinya.
"Tuduhan tersebut langsung dibantah oleh korban. Tapi, terlapor langsung melakukan penganiayaan terhadap korban," ujarnya.