Peristiwa penyiraman air keras itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di area parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az-Zahra, Palembang.

Saat itu, pelaku mendatangi korban yang baru pulang bekerja. Tiba-tiba pelaku dan korban terlibat cekcok mulut. Pelaku langsung mengeluarkan air keras yang dibawa dan menyiramkannya, sehingga mengenai tubuh bagian belakang, pipi kanan, dan telinga kiri korban.

"Setelah kejadian korban langsung dilarikan saksi ke rumah sakit. Sementara pelaku melarikan diri hingga tertangkap di Kabupaten Ogan Ilir," katanya.