Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku Rendi mencuri motor korban itu bersama pelaku Odi. Motor korban itu dijual pelaku Odi dan pelaku Rendi mendapatkan bagian Rp 300 ribu. Usai menangkap pelaku Rendi, polisi mencari pelaku Odi dan menangkapnya Minggu (6/9).

"Di mana sepeda motor tersebut telah dijual dan mendapat komisi sebesar Rp 300.000. Uang tersebut sudah dipergunakan untuk makan," ujarnya.