NADIKABAR.COM — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menambah enam golongan masyarakat yang gratis naik transportasi umum (transum). Dia mengatakan tambahan enam golong transum tersebut mulai berlaku 1 Januari 2026.
"Yang kedua mengenai yang untuk tambahan 6 golongan berlaku mulai 1 Januari. Sekaligus berkaitan dengan penyesuaian harga," ujar Pramono kepada wartawan di Velodrome, Jakarta Timur, Minggu (4/10/2026).
Pramono mengatakan Pemprov DKI juga tengah melakukan penyesuaian harga untuk enam golongan transum tersebut.
"Tetapi yang Alhamdulillah dari sejak kami sampaikan ke publik tentang adanya penyesuaian harga sampai dengan hari ini respons publiknya cukup damai," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Pramono Anung menambah enam golongan masyarakat yang gratis naik transportasi umum. Jadi, total ada 21 golongan masyarakat yang menggunakan layanan transportasi umum secara gratis.
Pertama, kata Pramono, pendamping penyandang disabilitas. Pramono menilai pendamping disabilitas perlu digratiskan juga karena ikut mendampingi.
"Untuk enam golongan yang akan mendapatkan gratis dari 15 menjadi 21, di antaranya adalah satu, pendamping penyandang disabilitas. Jadi sekarang ini yang selalu menjadi problem adalah ketika disabilitas memanfaatkan transportasi, ada pendampingnya, pendampingnya harus bayar. Maka dengan adanya aturan ini, pendamping disabilitas tidak perlu membayar, gratis, diberlakukan sama dengan disabilitas," kata Pramono di Balai Samudera, Selasa (29/9).