NADIKABAR.COM — Tepat pukul 08.30 WIB, pintu Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Jabar dibuka oleh seorang polisi wanita. Tak lama, seorang pria berkaus merah dengan masker hitam keluar dengan dikawal dua anggota polisi pria dari Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jabar.

Pria yang tangannya diborgol menggunakan kabel ties itu hanya tertunduk lesu saat digiring menuju mobil. Pria itu adalah Taufik Hidayat (31), pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya, YTR (30).

Taufik Hidayat kembali dimunculkan ke publik setelah proses penyelidikan dan penyidikan polisi rampung. Pria asal Nagreg itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk menjalani proses persidangan atas kasus yang menjeratnya.

Saat hendak masuk ke dalam mobil dan disapa oleh awak media, pria yang berprofesi sebagai debt collector itu tak menggubrisnya. Taufik terus berjalan dan langsung masuk ke dalam kendaraan.