Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Tan Kian Merasa Diperas Boboho Rp 55 M tapi Tak Lapor Polisi, Ini Alasannya
Pengusaha Tan Kian merasa diperas Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho sebesar SGD 5 juta ekuivalen Rp 55 miliar karena diancam akan menjadi tersangka kasus
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 04:37 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Kenapa Bapak nggak lapor polisi?" tanya pengacara Don.
"Loh, kalau saya lapor entar investor saya pada kabur semua, ya Pak," jawab Tan.
"Loh, kok kabur gimana? Bapak merasa diperas 5 juta dolar loh. Banyak loh, Pak," ujar pengacara Don.
"Iya, tapi kalau saya lapor entar mungkin kredit saya, fasilitas saya dicabut sama bank kalau ramai," jawab Tan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.