NADIKABAR.COM — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik PT PLN (Persero) per kWh pada September 2026 tidak mengalami perubahan. Tarif yang berlaku masih mengacu pada ketentuan triwulan III 2026, yakni untuk periode Juli hingga September.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian ESDM, tarif listrik pada periode tersebut tetap dipertahankan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan daya saing sektor industri, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh golongan pelanggan.

Nah, berikut daftar tarif listrik PLN September 2026 yang perlu diketahui. Yuk, simak selengkapnya!