NADIKABAR.COM — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan tarif bus Transjakarta (TransJ) dan Transjabodetabek akan disesuaikan. Dia mengatakan tarif baru diberlakukan mulai 1 Januari 2027.
Hal itu disampaikan Pramono dalam sambutannya saat puncak acara Hari Perhubungan Nasional Tingkat Provinsi DKI Jakarta, di Balai Samudera, Jakarta Utara (Jakut), Selasa (29/8/2026). Mulanya Pramono menyampaikan akan menambah golongan penerima subsidi transportasi dari 15 menjadi 21 golongan.
"Nanti per 1 Januari kami akan melakukan perluasan, dari 15 golongan menjadi 21 golongan. Tapi dengan jujur saya harus mengatakan, 1 Januari juga akan ada beberapa penyesuaian tarif harga untuk Transjakarta maupun Transjabodetabek," kata Pramono.