NADIKABAR.COM — Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap tawuran dua hari beruntun di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, bukan dilakukan geng motor. Djuhandhani menegaskan perang kelompok menggunakan busur panah dan batu itu dipicu sengketa lahan.

"Kalau saya melihat, kita jangan mengasumsikan geng motor. Ini adalah (tawuran) kelompok karena kepentingan, karena kalau saya lihat, ada kepentingan penguasaan terhadap lahan ataupun areal di mana kekuatan-kekuatan yang dimiliki oleh kedua belah pihak yang digunakan," ujar Djuhandhani kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Senin (14/9/2026).

Dia menyebut masalah sengketa lahan ini telah difasilitasi dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI. Hasilnya, polisi diminta mengedepankan upaya restoratif agar benturan antar warga bisa dihindari.

"Ada petunjuk yang merupakan hasil RDP di mana kita dalam konflik agraria agar mengedepankan restoratif. Pelaksanaan restoratif di mana dijelaskan permasalahannya didudukkan sehingga mengurangi benturan-benturan kepada masyarakat," jelasnya.

Pihaknya juga membuka peluang untuk mempertemukan antar pihak bersengketa. Hal itu dilakukan agar tidak ada konflik horisontal di lapangan.

"Ketika kita akan melaksanakan penegakan hukum adalah diawali dengan mempertemukan kedua belah pihak. Ini diharapkan agar konflik horizontal tidak terjadi," katanya.