Peristiwa ini terjadi pada Senin (26/10) pukul 03.15 WIB. Polisi awalnya menerima laporan masyarakat mengenai seorang pria yang ditemukan tergeletak di lokasi kejadian.

Petugas kemudian mendatangi tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh serta luka pada wajah yang diduga berkaitan dengan penyiraman air keras.

Polisi menangkap 19 orang terkait tawuran di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar). Mereka memiliki peran berbeda, dari 'kapten' atau pemimpin gangster hingga admin medsos yang mengumbar tantangan tawuran.