Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sudarma Korniawan menyebut penyidik masih mendalami motif di balik aksi tersebut.
Salah satu dugaan yang sedang ditelusuri adalah keinginan untuk memperoleh eksistensi di media sosial. Termasuk kemungkinan keuntungan dari siaran langsung.
Menurut Edy, penanganan perkara dilakukan dengan membedakan peran setiap orang yang diamankan. Mulai dari mereka yang diduga melakukan kekerasan secara langsung hingga pihak yang diduga merencanakan atau menggerakkan tawuran.
Terhadap 12 anak yang berhadapan dengan hukum, penyidik akan menempuh mekanisme diversi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila persyaratannya terpenuhi. Sementara itu, tujuh orang dewasa diproses berdasarkan hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam perkara ini, penyidik mendalami penerapan ketentuan pidana terkait kekerasan secara bersama-sama, penganiayaan, serta kepemilikan senjata tajam sesuai peraturan perundang-undangan.
Menurut Edy, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu orang yang masih berstatus DPO serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.