NADIKABAR.COM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro menangkap seorang pria berinisial S alias M (56), warga Desa Banjarjo, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. Pria paruh baya tersebut ditangkap lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswa berusia 15 tahun di dalam angkutan kota (angkot).
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Cipto Dwi Leksana mengungkapkan, peristiwa pencabulan itu terjadi saat angkot sedang melintas di wilayah Desa Mojosari, Kecamatan Kalitidu. Aksi bejat tersebut sempat direkam oleh penumpang lain hingga videonya viral di media sosial pada akhir Juli 2026.
"Laporan kami terima pada 29 Juli 2026. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan menemukan pelaku," kata Cipto dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Kamis (3/9/2026).