NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Richard Erlangga selaku Tenaga Ahli Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto memanfaatkan statusnya untuk mendekati vendor.

"Jadi, RIC (Richard) ya tepatnya seperti itu. Dengan posisinya, dia memanfaatkan statusnya, kemudian melakukan pendekatan dengan beberapa pihak yang saya sebut mungkin sebagai vendor atau penyedia jasanya," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu.

Setyo mengatakan KPK menduga Bima Setiawan selaku adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB terlibat dalam proses-proses yang tidak sesuai dengan ketentuan di lingkungan BNPB, terutama yang menggunakan dana siap pakai.