Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Tenggelamnya KM Virgo Berujung Nahkoda Jadi Tersangka
Arief Yunianto, nahkoda KM Virgo Transport 8 ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 07:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Pemeriksaan sementara masih berlanjut untuk mencari para pihak yang bisa dimintai pertanggungjawabannya," jelas Kukuh.
Meski begitu, Kukuh belum menjelaskan rinci konstruksi perkara maupun pasal yang dipersangkakan. Kukuh menyebut perihal itu akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan rampung.
"Untuk release resmi nanti menunggu hasil pemeriksaan seluruhnya selesai," tuturnya.
Seperti diketahui, Mabes Polri mengambil alih penanganan perkara kecelakaan kapal KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa. Kasus itu sebelumnya ditangani oleh Polda Kalimantan Selatan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.