Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Terapis Pijat di Jakpus Dipukul dan Diperas Pelanggan, 5 Pelaku Ditangkap
Seorang terapis pijat menjadi korban pemerasan di Johar Baru, Jakarta Pusat. Korban bernama Arfadio (31) ini diperas karena dituding melakukan tindakan asusila.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 25 Oktober 2026 pukul 00:00 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Kami telah mengamankan lima orang terkait pemerasan dan ancaman," kata Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi kepada wartawan, Sabtu (24/10/2026).
Lima orang yang ditangkap ini berinisial AR, SG, HD, DS dan GR. Mereka membagi peran mulai dari mencari terapis hingga berpura-pura sebagai warga yang melakukan penggerebekan.
"HD, DS dan GR ini adalah berperan sebagai warga yang melakukan penggerebekan dengan tuduhan sebagai asusila. Setelah didalami hal itu tidak terbukti," ujar Zakaria.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.