NADIKABAR.COM — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar jaringan perjudian online (judol) internasional dengan nilai transaksi mencapai Rp 1,03 triliun. Sindikat ini menggunakan modus spam komentar di media sosial untuk mengarahkan pengguna ke situs perjudian.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adex Yudiswan mengatakan jaringan judol tersebut beroperasi di Indonesia dan sejumlah negara. Jaringan ini mengoperasikan situs judi online 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88.

"Website perjudian online ini beroperasi secara nasional maupun internasional," kata Brigjen Adex dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026).

Sindikat tersebut memanfaatkan perusahaan jasa pembayaran di Indonesia untuk mengelola dana deposit para pemain.

"Estimasi perolehan keuntungan berdasarkan fakta transaksi periode Januari sampai dengan 2026 tercatat transaksi sebesar Rp 1.037.790.052.498. Atau setara Rp 260 miliar per bulan atau setara Rp 8,6 miliar per hari," ujarnya.

Adex menjelaskan pengungkapan jaringan tersebut bermula dari laporan informasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait maraknya spam komentar bermuatan perjudian di media sosial pada Juni 2026.

"Tim kemudian melakukan penyelidikan dan patroli siber, lalu menemukan spam komentar bermuatan perjudian daring dengan website GARAM26, SOR54, RAWIT14 yang direct pada website PUSATJP68," kata Adex.