NADIKABAR.COM — Guru ngaji di Kecamatan Sempu, Banyuwangi, diduga mencabuli muridnya dengan modus meminta dipijat. Polisi menyebut tersangka memanfaatkan statusnya sebagai pengajar untuk membujuk korban.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi mengatakan, tersangka berpura-pura meminta korban memijatnya. Namun, aksi tersebut justru berujung pada dugaan pencabulan.
"Pelaku ini membujuk korban yang merupakan santrinya dengan alasan ingin dipijat. Namun, saat berada di TKP yaitu di rumah tersangka bukan tindakan pijat yang terjadi, melainkan perbuatan cabul," ujar Kompol Lanang kepada Wartawan, Kamis (27/8/2026).