NADIKABAR.COM — Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pada Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan mengaku telah memberikan alat podcast atau barang elektronik ke Faizal Assegaf. Rizal mengatakan pengiriman itu untuk kepentingan kantor atau institusi.
Hal itu disampaikan Rizal saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/9/2026). Rizal mengaku bertemu dengan Faizal sebanyak 2 kali.
Rizal mengatakan Faizal yang meminta bantuan dalam pertemuan tersebut. Dia mengatakan saat itu juga bilang ke Faizal tentang perbaikan citra di Bea Cukai.
"Saudara tadi menyampaikan pernah mengirimkan ya, alat-alat seperangkat seperti itu, Pak ya? Ini gimana ceritanya, Pak?" tanya jaksa.
"Iya. Jadi waktu itu saya silaturahmi ke tempat Pak Faizal. Lantas kemudian ada pertemuan kedua kita di Eagle Institute kalau nggak salah saya itu, yang ada pertemuan-pertemuan. Selesai itu, beliau menyampaikan kalau ada rezeki, ya mohon dibantu," jawab Rizal.
"Dibantu. Lantas saya berpikir pada saat pertemuan awal, memang maksud saya ke dia itu dia juga nggak ngerti maksud saya seperti apa, tapi ada saya sampaikan. Terkait masalah perbaikan citra di Bea Cukai," lanjut Rizal.
Rizal menilai pekerjaannya di Bea Cukai dipandang negatif termasuk dari atasannya. Dia awalnya berniat memanfaatkan Faizal dengan bantuannya membuat konten untuk kepentingan citra Bea Cukai.
"Jadi saya sampaikan memang kita sudah kerja seperti ini, tapi selalu negatif pandangannya, termasuk dari atasan kita sendiri," ujar Rizal.
"Seperti itu. Iya, sehingga saya memanfaatkan Pak Assegaf dengan bantuannya untuk membuat konten segala macam, karena beliau juga ada seperti itu kegiatan," lanjut Rizal.
"Untuk itu. Nah. Yang disampaikan Pak Assegaf minta bantuan atau Saudara yang menawarkan?" tanya jaksa.
"Nggak, beliau minta bantuan," jawab Rizal.
"Beliau minta bantuan. Disampaikan juga dari Pak Rizal pribadi atau dari mana gitu yang disampaikan Pak Faizal?" tanya jaksa.
"Iya. Beliau beliau menyampaikannya tuh pada saat saya akan pulang, sambil jalan ya kalau ada rezeki tolong dibantu," jawab Rizal.
Rizal meminta Sisprian menyiapkan dan mengirimkan alat podcast tersebut ke Faizal. Dia mengatakan pengiriman itu untuk kepentingan kantor, bukan pribadi.
"Tapi kenapa kok Saudara akhirnya pakai dari Pak Sisprian?" tanya jaksa.
"Untuk kepentingan kantor, Pak, bukan untuk kepentingan saya," jawab Rizal.