NADIKABAR.COM — Sebanyak 132 narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ruteng, Manggarai, dipindahkan. Mereka direlokasi ke Rutan Kelas IIB Bajawa, Ngada, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Rutan Kelas IIB Ruteng, Saiful Buchori, mengatakan pemindahan seluruh warga binaan dilakukan lantaran bangunan mengalami kerusakan akibat gempa Pulau Flores magnitudo 7,7. Hingga kini, Rutan Kelas IIB Ruteng masih 167 warga binaan pemasyarakatan (WBP).

"Proses pemindahan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan UPT tujuan, keamanan perjalanan, serta proses pengawalan dan penerimaan di lokasi baru," ujar Saiful, dalam siaran pers yang diterima NadiKabar, Sabtu (5/9/2026).