NADIKABAR.COM — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melaporkan sebanyak 2 provinsi di Indonesia kualitas udaranya berada dalam status 'berbahaya' imbas dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Provinsi tersebut adalah Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Untuk Provinsi Kalimantan Tengah dan juga Kalimantan Selatan per hari ini pukul 14.00 WIB, itu terlaporkan pada posisi berbahaya," jelas Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH, Edward Nixon Pakpahan, dalam konferensi pers daring di YouTube Kemenko Polkam, Selasa (22/9/2026).
Edward juga mengungkap ada 7 provinsi yang dipantau secara khusus imbas karhutla yakni Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Dia menyebut provinsi-provinsi tersebut berada pada 'status tidak sehat', 'sangat tidak sehat', dan 'berbahaya'.