NADIKABAR.COM — Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan sejumlah perwakilan buruh membahas Undang-undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru disahkan di DPR. Listyo menyampaikan selamat dan terima kasih kepada para buruh yang menyuarakan aspirasi secara aman, lancar, dan tertib.

Pertemuan itu digelar di Kantor Staf Kepresidenan, Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026). Perwakilan buruh yang hadir antara lain Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Presiden KBMI Daeng Wahidin, Ketua Umum GSBI Rudi HB Daman, Presiden KSPN Petrus Karel Sahetapy, Presiden KSN Mukhtar Guntur Kilat, hingga Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia M. Rusdi.

"Terima kasih atas perjuangan teman-teman buruh yang berjalan dengan aman, lancar, dan tertib," kata Listyo.

Menurutnya, tugas bersama selanjutnya adalah memastikan aturan tersebut berjalan di lapangan. Ia berharap kehadiran undang-undang ini turut meningkatkan produktivitas buruh dan memperbaiki iklim investasi di Indonesia.

"Yang sama-sama kita jaga adalah bagaimana implementasi dari undang-undang ini benar-benar bisa berjalan. Dengan adanya upah dan perlindungan buruh yang lebih baik, tentunya ini akan meningkatkan produktivitas, kerja keras dari teman-teman buruh," ujarnya.

Listyo juga menegaskan bahwa persoalan upah tidak akan menjadi hambatan. Peningkatan produktivitas itu, kata dia, akan membuat Indonesia memiliki daya saing saat berkompetisi dengan negara lain. Ia menyebut undang-undang ini diharapkan mendukung target pertumbuhan ekonomi 6 sampai 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.