"Pada bulan September tahun ini, NNCC China sudah melaporkan informasi tersebut kepada BNN Indonesia dan kedua belah pihak menentukan melakukan kerja sama itu bisa bersama-sama memberantas tindak pidana narkotika lintas negara," tutur Lan.
Menurut dia, koordinasi dan pertukaran informasi intelijen antarnegara menjadi bagian penting dalam mengungkap jaringan tersebut.
Dalam pengungkapan yang dilakukan pada 21 Oktober 2026, Polri menangkap 11 tersangka dan menyita 1,2 ton sabu dari laboratorium gelap di Aceh. Sementara itu, otoritas China menangkap tujuh orang yang diduga terkait dengan jaringan tersebut di wilayahnya.
Lan pun mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara aparat penegak hukum ketiga negara. Kata dia, keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan operasi bersama dalam menghadapi kejahatan narkotika yang memiliki jaringan lintas yurisdiksi.
"Pihak China, Indonesia, dan Malaysia dalam kasus kerja sama penegakan kasus ini, kita menunjukkan kapasitas penyelidikan yang sangat profesional, operasi gabungan yang kompak, pengambilan keputusan yang tegas, saling pengertian, dan juga akhirnya bisa mengungkapkan kasus ini dan mencapai hasil yang nyata dan luar biasa," ucap Lan.Lebih lanjut, Lan berharap kerja sama Indonesia dan China dalam pemberantasan narkotika dapat terus ditingkatkan, terutama melalui pertukaran informasi intelijen dan kolaborasi penegakan hukum untuk membongkar jaringan penyelundupan lintas negara.