NADIKABAR.COM — Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menerima delegasi Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) IX di Gedung MPR RI, Jakarta, hari ini. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog tim redaksi MPR, akademisi, dan masyarakat sipil untuk menyampaikan hasil kajian serta rekomendasi mengenai perbaikan kehidupan demokrasi dan sistem ketatanegaraan Indonesia.

Menurut Lestari, pertemuan dengan kalangan akademisi dan masyarakat sipil memiliki arti penting untuk menjaga tradisi pemikiran kritis sekaligus memperkuat tanggung jawab bersama dalam membaca arah perjalanan konstitusi. Karena itu, hasil kajian dan aspirasi yang disampaikan perlu memperoleh perhatian dalam pengkajian ketatanegaraan.

Ia juga menekankan pentingnya menempatkan pemikiran akademik dalam kepentingan bangsa yang lebih luas dan berjangka panjang, bukan semata-mata dalam pertimbangan politik sesaat. Keterbukaan untuk mendengar, menerima kritik, dan menampung pandangan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan.

KNHTN IX diselenggarakan oleh Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas dengan tema "Tiga Dekade Performa Konstitusi Pasca Reformasi". Konferensi tersebut menghimpun pemikiran dari kalangan akademisi, praktisi, organisasi masyarakat sipil, serta perwakilan kementerian dan lembaga negara.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan peserta menyampaikan rekomendasi dari lima kelompok pembahasan, yakni konsolidasi regulasi dan kelembagaan negara; keadilan ekonomi dan lingkungan untuk kesejahteraan rakyat; kemandirian dan integritas kekuasaan kehakiman; pemilihan umum yang demokratis dan konstitusional; serta penguatan kelembagaan partai politik.