NADIKABAR.COM — Puluhan orang tua mahasiswa baru dari berbagai kampus mendatangi kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) untuk mengurus perubahan desil dalam Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ketidaksesuaian desil ini membuat mereka tidak bisa mengurus Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk anaknya berkuliah.

"Kami saat ini masih masuk desil 6 dan inilah hari ini sedang mengurus penurunan desil. Karena kalau desil 6 tidak bisa dapat KIP kuliah, padahal keluarga saya itu bisa dibilang kurang mampu karena sekarang kuliah itu banyak sekali pengeluaran," ujar seorang orang tua mahasiswa bernama Siti Wardah (53) saat diwawancarai, Jumat (4/9/2026).

Siti mengaku dirinya merupakan ibu rumah tangga. Sementara suami Siti sehari-hari bekerja sebagai nelayan.

"Kalau nelayan kan (penghasilan) enggak menentu, bisa hari ini tidak ada. Kayak semalam lah ke laut, enggak ada dapat. Ada pun dapat untuk minyak saja, nah itulah ya kan, bisa nanti pun lebih ya baru bisa untuk belanja," tambah Siti.

Siti mengatakan, biaya kuliah anaknya di salah satu kampus swasta dipatok sekitar Rp 5 juta. Dari penghasilan sehari-hari suami yang pas-pasan, kata Siti, dirinya sangat berharap sang anak bisa masuk ke dalam program KIP.

"Karena katanya ada peluang uang kuliahnya ditanggung. Makanya kami uruslah ke kantor kepala desa, di sana dibilang kalau nelayan bisa diurus untuk turun desil, tapi prosesnya lama bisa sampai 4 bulan. Sementara kami butuh cepat, makanya kami langsung ke sini," kata Siti.