Orang tua korban kemudian mendatangi Polsek Leles untuk melaporkan kejadian tersebut. Polisi bergerak dan berhasil mengamankan Enday pada hari yang sama.

"Kami amankan hari Jumat tengah malam saat sedang tertidur di rumahnya," ujar Wawan.

Polisi juga mengungkap bahwa Enday bukan kali pertama membuat warga kampung resah. Dia disebut kerap membuat onar, termasuk berbelanja di warung tetapi tidak membayar, membayar tidak sesuai harga, hingga berutang.

Kebiasaan tersebut membuat sejumlah pemilik warung di lingkungan setempat merasa resah. Wawan menyebut Enday merupakan residivis dalam kasus serupa.

"Pernah dipenjara karena kasus kepemilikan senjata tajam," pungkas Wawan.