NADIKABAR.COM — Sejumlah berita unggulan Jumat untuk disimak, DPR dan pemerintah rilis Perpres 27/2026 tentang perlindungan ojol hingga Komisi II DPR jelaskan alasan rapat RUU Pemilu masih digelar tertutup. Berikut berita-berita tersebut:
1. DPR dan pemerintah rilis Perpres 27/2026 tentang perlindungan ojol
DPR RI dan pemerintah resmi merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital yang mengatur pengangkutan ojek online (ojol) terhadap orang maupun barang dan makanan. Baca selengkapnya di sini
2. Mendag: Seruan boikot produk RI di Malaysia tak ganggu perdagangan
Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menegaskan bahwa seruan boikot terhadap produk-produk Indonesia yang digaungkan oleh netizen Malaysia tidak berdampak pada hubungan perdagangan bilateral kedua negara.