Di tengah perjalanan, FSS sempat membuka tas milik korban. Di dalam tas tersebut terdapat uang tunai, perhiasan emas, dan BPKB mobil Mitsubishi Xpander warna putih milik korban.

Setelah mengambil barang-barang tersebut, kedua tersangka kembali menuju wilayah Cikawung hingga masuk ke kawasan pedesaan.

Sekitar pukul 23.00 WIB, kedua tersangka tiba di sebuah pekarangan dan menghentikan mobil di lokasi tersebut.

Setelah turun dari mobil, FSS meminta NW pergi meninggalkan lokasi dan melarikan diri. NW kemudian mengikuti permintaan tersebut.