NADIKABAR.COM — Polisi menangkap ayah tiri berinisial AR (22) dan ibu kandung berinisial JM (19) atas pembunuhan anak mereka yang masih berusia 20 bulan di toilet umum di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Keduanya sudah jadi tersangka.
Momen keji mereka membunuh korban terungkap dalam adegan rekonstruksi. Dari video yang diterima NadiKabar, tampak petugas kepolisian membawa kedua tersangka ke tempat kejadian perkara (TKP).
Di dalam toilet umum itu, diperagakan cara pria AR membunuh korban. Diperlihatkan adegan saat pelaku secara keji berulang kali mencelupkan korban ke dalam ember berisikan air. Pelaku mengaku saat itu korban sampai muntah-muntah.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (31/10) di toilet umum, Pasar Kebayoran Lama, Jaksel. Kedua pelaku memilih si bontot untuk dieksekusi. Diketahui mereka memiliki dua orang anak.