NADIKABAR.COM — Aksi komplotan pencuri motor yang menyasar kurir di Perum Griya Alam Sentosa, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), terbongkar. Polisi menangkap tersangka Koko Martin bersama sejumlah orang lainnya yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Dirangkum NadiKabar, Selasa (13/10/2026), mulanya video pencurian itu viral di media sosial. Dalam video itu, tampak seorang pria turun dari motor bersama temannya di depan sebuah rumah. Kemudian satu pria yang mengenakan kaus warna putih dengan masker mengendap-endap melihat situasi sambil mendekati motor yang terparkir di luar rumah.

Tak butuh waktu lama, para pria yang kemudian hari ditangkap Bareskrim tersebut berhasil membobol kunci motor. Mereka lalu menghidupkan motor dan tancap gas membawa hasil curian.

Satresmob Bareskrim Polri mendapat laporan pencurian itu, Jumat (2/10), dari warga, kemudian menindaklanjutinya. Polisi menerima laporan melalui Hotline Bang Resmob hingga patroli media sosial.

"Tim Satresmob Bareskrim Polri berhasil membongkar komplotan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang meresahkan warga di Jawa Barat," kata Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi dalam keterangannya.

Kelima tersangka itu adalah Koko Martin alias Koko sebagai eksekutor, Teddy Angga Ridhou sebagai joki dan eksekutor, dan Leon sebagai joki, serta Alan Adigunawan sebagai joki. Sedangkan satu orang yang sempat jadi buron adalah DP penadah atau penampung hasil curian.

Teuku menjelaskan motor yang dicuri adalah milik seorang kurir Moch Nunu Jarnuzi, di kawasan Perum Griya Alam Sentosa, Cileungsi, Bogor, Jumat (2/10). Polisi kemudian menelusuri rekaman CCTV detik-detik pelaku menjebol dan membawa kabur sepeda motor korban.

"Dari hasil analisis CCTV dan penyelidikan mendalam, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga eksekutor utama. Pada Senin (5/10) pagi, petugas menggerebek sebuah kontrakan di kawasan Bantargebang, Kota Bekasi, dan mengamankan pelaku utama, KM alias KO, bersama dua rekannya, TAR dan LAP," kata Teuku.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan untuk memutus rantai peredaran motor hasil kejahatan. Hasilnya, pada hari yang sama, polisi meringkus DP di kawasan wisata Danau Cipeucang, Mustikajaya, Bekasi, yang bertindak sebagai penadah.