NADIKABAR.COM — Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap empat orang sindikat produksi tembakau sintetis di kawasan Tangerang Selatan, Banten. Para tersangka diduga membuat narkotika sintetis dengan memanfaatkan cairan Pinaca yang telah dimodifikasi.
"Artinya cairan-cairan Pinaca ini yang mereka modif, mereka semprotkan (ke tembakau), dan mereka membuat secara kimiawi menjadi bahan yang mengandung narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).
Menurutnya, cairan Pinaca yang digunakan para tersangka dapat menghasilkan zat narkotika sintetis. Dalam menjalankan aksinya, mereka menjual dua jenis produk, yakni cairan Pinaca yang telah dimodifikasi serta tembakau yang sudah dicampur dengan zat tersebut.
"Tapi ini adalah modus-modus baru yang mereka menggunakan zat kimia yang saya sebut PINACA tadi, untuk dicampurkan ke dalam cairan-cairan lainnya dan inilah yang dijual-jual secara ilegal. Jadi ketika orang menggunakan rokok biasa dan tidak curiga, rokok itu telah disuntikkan atau disemprotkan, sehingga rokok tersebut mengandung narkoba. Ini adalah modus baru dan terus kita kembangkan," katanya.