NADIKABAR.COM — Polres Sumba Timur mengungkap peran polisi bernama Aipda Budi alias PBU dalam kasus pencurian ternak sapi di Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Anggota Polsek Haharu itu disebut berperan sebagai penadah.

"Itu sesuai dengan hasil gelar perkara kemarin dan statusnya dinaikan dari lidik ke sidik (penyidikan). Pasal sangkaan itu terkait penadahan, sementara itu sesuai perkembangan," ujar Kasi Humas Polres Sumba Timur Ipda Tribagia Paul Riwu Dimu kepada NadiKabar, Rabu (9/9/2026).

Status perkara terhadap Aipda Budi dinaikkan dari penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik) berdasarkan hasil gelar perkara. Polisi tersebut kini diproses terkait dugaan tindak pidana penadahan.

Kapolres Sumba Timur AKBP I Kadek Hery Cahyadi menegaskan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta hukum, alat bukti, dan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.