"Kalau CCTV yang kami serahkan ke penyidik, ada orang memakai topi warna oranye, saya enggak tahu itu siapa, dia bawa rokok, nyulut rokok, cetek, setelah itu gelap. Gelap berarti meledak gitu. Posisi yang nyulut rokok di dalam area, padahal secara SOP ada tulisan dilarang merokok," ungkapnya.
Meski begitu, lanjut Gati, pihaknya tidak membawa kasus ledakan ini ke ranah hukum. Pemilik SPPG saat ini memilih fokus melakukan renovasi agar kembali bisa beroperasi melayani sekitar 3.700 penerima manfaat.
"Tim kami sepakat tidak ada tuntutan. akhirnya satu hari setelah dibuka (garis polisi), kami mengirimkan surat pernyataan tidak melakukan tuntutan hukum," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata menuturkan, ledakan di SPPG Mojokerto Puri Medali pada tahap penyelidikan. Namun, sejauh ini pihaknya belum menemukan indikasi pidana.
"Sampai saat ini masih belum menemukan ada dugaan tindak pidana," tandasnya, Kamis (20/8).