Badan Geologi mengimbau masyarakat yang wilayahnya terdampak abu vulkanik agar membatasi kegiatan di luar ruangan. Warga juga diminta mengenakan masker untuk melindungi saluran pernapasan dari paparan partikel abu.
Masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau, termasuk pengunjung dan wisatawan, dilarang memasuki atau melakukan kegiatan dalam radius tiga kilometer dari pusat aktivitas. Warga turut diminta mewaspadai potensi awan panas, aliran lava, lontaran batu pijar, dan hujan abu lebat.
"Warga yang terdampak wajib menggunakan masker. Masyarakat juga diharapkan tidak terpancing oleh isu-isu mengenai erupsi Gunung Anak Krakatau yang berasal dari sumber tidak tepercaya," kata Lana.
Badan Geologi meminta publik mengikuti perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau melalui kanal resmi pemerintah. Informasi juga dapat diperoleh melalui PVMBG di Bandung dan Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau di Banten.